Setelah Airlangga, kini anak buahnya diperiksa soal dugaan korupsi migor

Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. Dok Kejagung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), memeriksa kembali satu ASN dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa yaitu, MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian dalam kapasitas sebagai saksi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya dalam keterangan, Rabu (26/7).

Sebelumnya, sang bos kementerian tersebut juga telah diperiksa penyidik. Persisnya, Airlangga Hartarto dijejali 46 pertanyaan dalam 12 jam pemeriksaan.