Andi Arief: Siti Fadilah bukan koruptor dan penjahat besar

Mengembalikan Siti Fadilah Supari, ke Rutan Pondok Bambu menunjukkan ada persepsi tidak seragam kedaruratan Covid-19.

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari kembali dikirim ke Rutan Pondok Bambu. Sebelumnya, dia menjalani perawatan akibat penyakit asma di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Pasca dinyatakan sembuh oleh tim dokter, dia kembali dibawa ke Rutan Pondok Bambu, yang merupakan zona merah penyebaran virus SARS-CoV-2. Tentu, ini bisa berakibat fatal terhadap kesehatan mantan Menkes tersebut, karena memiliki riwayat sakit asma. 

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Andi Arief menyatakan, mengembalikan Siti Fadilah Supari, ke Rutan Pondok Bambu menunjukkan ada persepsi tidak seragam soal kedaruratan wabah Covid-19. Sebab, sudah ada 50 orang positif Covid-19 di Rutan Pondok Bambu.

Andi Arief menyarankan, Menteri Yasonna Laoly, menggunakan diskresi terhadap seorang ibu berusia lebih 70 tahun dengan berbagai penyakit bawaan yang berpotensi terpapar Covid-19 di penjara.  "Ibu Siti Fadilah, bukan koruptor dan penjahat besar. Ada banyak jasanya dalam sistem kesehatan Indonesia," tegas Andi Arief, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (25/5).

Dia menegaskan, menghadapi wabah Covid-19 negara sebaiknya tidak mengharuskan ada izin untuk mengunjungi Siti Fadilah, seperti yang dilakukan terhadap Deddy Corbuzier. Terlebih, hingga melarang membuat dokumentasi dan mengunggah di media sosial.