Andi Arief gugat Karni Ilyas Rp1 triliun

Andi Arief menyatakan tayangan di TV One berdampak buruk pada keluarganya.

Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3)./ Antara Foto

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief akan menggugat pemimpin redaksi TV One Karni Ilyas. Andi merasa dirugikan karena tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One, bertajuk "Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan bagi Kubu 02?" yang disiarkan pada Selasa (5/3) lalu.

Andi mempersoalkan penayangan foto-foto dirinya dalam acara tersebut, ketika ditangkap polisi di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (4/3) lalu. Acara ILC juga menampilkan foto yang menunjukkan sosok wanita dan sejumlah barang lain di lokasi tersebut. 

Andi Arief bersama kuasa hukumnya berencana menyeret persoalan tersebut ke meja hijau. Ia menyatakan akan melakukan gugatan perdata senilai Rp1 triliun.

"Saya akan mengambil langkah hukum, kami akan tuntut Rp1 triliun," kata Andi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, Selasa (12/3).

Menurutnya, tayangan TV One yang menampilkan foto dirinya di Hotel Menara Peninsula telah berdampak buruk terhadap keluarganya, terutama pada anak dan istrinya. Psikologis keluarganya terganggu akibat pemberitaan tersebut.