Anggaran kendali banjir Jakarta belum dipakai Rp1 triliun

Anggaran program pengendali banjir dan abrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp1 triliun belum diserap atau nol persen.

Anggaran program pengendali banjir dan abrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp1 triliun belum diserap atau nol persen. / Antara Foto

Anggaran program pengendali banjir dan abrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp1 triliun belum diserap atau nol persen oleh Dinas Sumber Daya Air per 11 Oktober 2019.

Padahal, musim hujan sudah mulai memasuki kawasan DKI Jakarta. Bahkan, pekan lalu, bendungan Katulampa di Bogor mencapai level III saat hujan mengguyur daerah itu.

“Mungkin lagi proses, harus sabar,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/10).

Badan Perencanaan dan Pendapatan Belanja Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mencatat program dalam anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 itu terdiri dari dua item kegiatan yakni pengadaan tanah waduk/situ/embung dan pengadaan tanah sungai/saluran.

Kegiatan pengadaan tanah waduk/situ/embung dengan alokasi anggaran senilai Rp583,17 miliar untuk pembelian tanah seluas 145.794 meter persegi dengan harga Rp4 juta per meter persegi.