Anggota DPR anggap pemerintah gagal jamin kegiatan dakwah

Pemerintah dinilai gagap dalam menempatkan persoalan agama sebagai satu isu yang perlu disikapi dengan cermat dan bijaksana.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf. Foto istimewa

 

Pemerintah dinilai gagal dalam menjamin kegiatan dakwah di Indonesia. Hal itu diyakini anggota Komisi VIII DPR Bukhori merespons hasil survei Saiful Mujani Research Consulting (SMRC). Dalam surveinya, SMRC menyatakan sebanyak 32% masyarakat dari unsur umat Islam setuju bahwa pemerintah menghalang-halangi kegiatan dakwah.

Temuan itu perlu menjadi perhatian pemerintah untuk menjamin kebebasan beragama setiap orang dan hak setiap orang untuk beribadah sesuai dengan agamanya seperti yang diatur dalam Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Atas dasar itu, Bukhori menilai hasil survei itu menjadi alarm bagi kebebasan beragama di Indonesia.

"Survei tersebut memberi gambaran bahwa pemerintah gagal menarasikan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, pemerintah selama ini gagap dalam menempatkan persoalan agama sebagai satu isu yang perlu disikapi dengan cermat dan bijaksana di tengah kondisi keberagamaan masyarakat yang heterogen," ujar Bukhori, dalam keterangannya, Kamis (8/4).

Rentannya praktik keberagamaan ditandai dengan maraknya serangan maupun persekusi terhadap tokoh agama maupun rumah ibadah yang terjadi belakangan ini. Ironisnya, intimidasi tersebut tidak jarang menyasar kelompok maupun tokoh agama yang kritis terhadap pemerintah.