Anggota DPR dilaporkan atas tuduhan pengeroyokan

Korban pengeroyokan Ronny Yuniarto hari ini mendatangi Polres Jakarta Selatan, untuk melaporkan terduga tersangka, Herman Hery.

Ronny Yuniarto bersama dengan istri dan tim kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (21/6) (Mumpuni/ Alinea).

Untuk kali kedua, Ronny Yuniarto bersama dengan istri dan tim kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (21/6). Sebelumnya, pada 11 Juni lalu, Ronny telah melaporkan pengeroyokan atas dirinya, yang diduga dilakukan anggota DPR Fraksi PDIP Herman Hery.

Herman Hery merupakan anggota Komisi III DPR RI dapil NTT. Plat nomor mobil Herman disebut-sebut menjadi petunjuk korban, mengetahui identitas pelaku pengeroyokan.

“Kenapa akhirnya kita bisa berasumsi itu anggota dewan, dari plat mobil, kita cuma punya clue di awal itu adalah mobil. Nah, yang kita duga saat ini itu adalah Pak Herman Hery dari fraksi pemenang pemilu 2014 yang lalu,” ujar kuasa hukum Ronny Febby Sagita di Mapolres Jakarta Selatan.

Korban menerangkan, saat kejadian, pelaku langsung melakukan pengeroyokan membabi buta tanpa ada pembicaraan apa pun. Akibat pengeroyokan itu, Ronny mengalami patah tulang di jari-jari tangan kirinya, serta lebam di kepala dan hidung.

Ronny menambahkan, kala itu, ia ditendang serta diinjak pada beberapa bagian tubuhnya, hingga ia merasa pusing dan tidak dapat merasakan apa pun lagi. Lantaran luka yang ia terima itulah, pihaknya kukuh belum menginginkan jalan mediasi untuk penyelesaian masalah.