Anggota DPR dukung usulan penambahan 1 Kodam di setiap provinsi

Christina menyebut, fungsi teritorial TNI Angkatan Darat memegang peran penting dalam konteks tugas, pokok dan fungsi TNI.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto TNI AD

Usulan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk menambahkan satuan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi didukung oleh anggota Komisi I DPR Christina Aryani.

Menurut Christina, pembentukan Kodam baru sangat tepat untuk merespons penambahan wilayah provinsi baru di Indonesia serta luasnya cakupan wilayah beberapa Kodam saat ini. Selain itu, menurut Christina, Kodam baru juga penting sebagai bagian upaya TNI AD merespons dinamika pertahanan khususnya tantangan-tantangan nyata yang dihadapi masyarakat.

"Usulan penambahan Kodam tidak menjadi masalah sejauh kebutuhannya riil dan kajiannya dilakukan komprehensif utamanya terkait rentang kewilayahan dan tantangan aktual yang dihadapi masyarakat saat ini," ujar Christina kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/2).

Sebelumnya, Jenderal Dudung Abdurachman mengusulkan penambahan Kodam di Indonesia agar terdapat di semua provinsi. Saat ini, Kodam sudah ada 15 di seluruh wilayah Indonesia. Usulan tersebut, kata Dudung, sudah disetujui oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan akan dikomunikasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

Christina menyebut, fungsi teritorial TNI Angkatan Darat memegang peran penting dalam konteks tugas, pokok dan fungsi TNI. Apalagi dikaitkan dengan dinamika ancaman aktual termasuk upaya percepatan pembangunan yang membutuhkan peran serta TNI di lingkup teritorial.