close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani (kiri) saat menghadiri kegiatan upacara Parade Senja dan penurunan bendera Merah Putih di retret kepala daerah (Kada), di Magelang, Kamis (27/2/2025). Foto Instagram @puanmaharaniri.
icon caption
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani (kiri) saat menghadiri kegiatan upacara Parade Senja dan penurunan bendera Merah Putih di retret kepala daerah (Kada), di Magelang, Kamis (27/2/2025). Foto Instagram @puanmaharaniri.
Peristiwa
Jumat, 08 Agustus 2025 15:00

Pro-kontra reaktivitas pos Wakil Panglima TNI

Presiden Prabowo berencana mengisi jabatan Wakil Panglima TNI yang sudah kosong selama 25 tahun.
swipe

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah pejabat tinggi TNI dalam rangkaian Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer yang bakal digelar di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (10/8) mendatang. Pada momen itu, Prabowo juga dilaporkan akan mengisi jabatan Wakil Panglima TNI yang telah lama kosong. 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan sudah ada sejumlah nama kandidatnya yang diusulkan jadi Wakil Panglima TNI. Menurut dia, jabatan tersebut sudah disepakati bakal diaktifkan kembali sejak lama. 

"Itu organisasinya sudah ada untuk Wakil Panglima TNI. Di dalam susunan organisasinya, sudah ada. Cuma baru dilantik sekarang," ujar Agus kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (7/8) lalu. 

Jabatan Wakil Panglima TNI telah kosong sejak 25 tahun lalu. Terakhir, posisi Wakil Panglima TNI dijabat Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada periode Oktober 1999 sampai September 2000. Posisi itu diaktifkan kembali oleh Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2019. 

Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi berpendapat pengaktifan kembali jabatan Wakil Panglima TNI berisiko. Menurut dia, jabatan itu tidak bisa jadi hanya ban serep dari Panglima TNI, tanpa fungsi yang jelas. 

Jabatan itu, kata Fahmi, hanya efektif jika disertai job desk yang jelas. Apalagi, saat ini TNI sedang mengalami transformasi besar-besaran, mulai dari pemekaran kotama hingga penguatan interoperabilitas matra.

"Maka, posisi Wakil Panglima TNI bisa menjadi penting sebagai perpanjangan tangan Panglima TNI dalam mengelola kompleksitas itu. Jadi, bisa dibutuhkan, asal benar-benar difungsikan. Bukan sekadar diadakan," kata Fahmi kepada Alinea.id, Jumat (8/8).

Supaya tidak memunculkan obesitas di organisasi, Fahmi mengusulkan agar jabatan Wakil Panglima TNI diisi oleh kalangan perwira tinggi bintang tiga. Supaya memenuhi syarat, perwira bintang tiga itu dipromosikan saat dilantik jadi Wakil Panglima TNI. 

"Bukan oleh figur yang sudah pernah menjabat kepala staf angkatan. Karena kalau diisi oleh eks kepala staf, ada dua kemungkinan, yaitu pertama, jadi 'matahari kembar' yang kuat secara politik dan pengaruh. Kedua, jadi ban serep yang tidak berdaya. Keduanya sama-sama tidak sehat untuk organisasi," kata Fahmi. 

Fahmi menilai jabatan Wakil Panglima TNI bisa mengakibatkan membengkaknya anggaran TNI. Di tengah situasi efisiensi anggaran, menurut Fahmi, pemerintah semestinya bukan hanya sekadar fokus merampingkan struktur, tapi juga memastikan bagaimana setiap bagian dari organisasi digunakan secara tepat guna.   

"Kalau kehadiran Wakil Panglima TNI bisa mempercepat pengambilan keputusan strategis, memperkuat sinergi matra, dan menjaga kesinambungan transformasi kelembagaan, maka justru itu akan menciptakan efisiensi sistemik dalam jangka panjang. Sebaliknya, kalau posisi ini tidak punya mandat jelas dan hanya menjadi penghormatan jabatan, maka beban anggarannya tidak sepadan dengan fungsinya," kata Fahmi.

Wakil Direktur Imparsial Husein Ahmad menilai tak sepakat jabatan Wakil Panglima TNI diaktifkan kembali. Menurut dia, kursi Wakil Panglima TNI hanya akan menjadi jabatan semu dan potensial menggangu rantai komando di TNI. 

"Selain itu sebenarnya, jabatan Wakil Panglima TNI itu bisa diemban oleh para kepala staf masing-masing angkatan," kata Husain kepada Alinea.id, Kamis (7/8).

Dia juga menilai jika jabatan Wakil Panglima TNI bisa memunculkan matahari kembar antara Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI. "Pada gilirannya membuat tidak sehat rantai komando di TNI," imbuh dia. 


 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan