Anggota DPRD dari Nasdem gembong narkoba 55 kg dari Malaysia

Anggota DPRD sekaligus Caleg dari Partai Nasdem diciduk BNN lantaran menjadi gembong narkoba seberat 55 kilogram dari Malaysia.

Anggota DPRD sekaligus Caleg dari Partai Nasdem diciduk BNN lantaran menjadi gembong narkoba seberat 55 kilogram dari Malaysia. / Facebook

Anggota DPRD sekaligus Caleg dari Partai Nasdem diciduk BNN lantaran menjadi gembong narkoba seberat 55 kilogram dari Malaysia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan untuk mengusut harta kekayaannya. 

Sebelumnya Ibrahim ditangkap pada Minggu lalu (19/8) karena terbukti  terlibat dalam peredaran narkotika di Aceh dan Sumatera Utara.

BNN kemudian mengembangkan kasus tersebut ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Petugas pun segera melakukan penggeledahan di dua rumah Ibrahim, yaitu di Aceh dan Langkat, Sumatra Utara.

"Untuk mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak maupun tidak bergeak milik yang bersangkutan, mulai kemarin tim TPPU menggeledah rumah dan mencari asset Ibrahim terutama," ujar Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Rabu (22/8).