Anggota Muslim Cyber Army bantah bikin konten provokatif

Tersangka penyebar konten provokatif Muslim Cyber Army (MCA) bernama Ade Yuliawan (AY) membantah sebagai pembuat.

Tersangka penyebar konten provokatif Muslim Cyber Army (MCA) bernama Ade Yuliawan (AY) membantah sebagai pembuat. / Istimewa

Tersangka penyebar konten provokatif Muslim Cyber Army (MCA) bernama Ade Yuliawan (AY) membantah sebagai pembuat.

Kuasa hukum tersangka AY membantah kliennya sebagai kreator postingan-postingan bertema propaganda di akun Instagram dan Youtube.

Kuasa hukum AY, Damai Hari Lubis menyebut kliennya bukannya pembuat konten propaganda, melainkan hanya sebagai penyebar saja. Padahal sebelumnya polisi menyebutkan AY telah membuat akun Youtube Muslim Cyber Army (MCA), serta Instagram dengan nama wb.official.id dan officialwhitebaret sejak 2013.

"Mohon para pihak tidak membuat informasi yang menyesatkan, klien saya bukan pengelola akan tetapi hanya melanjutkan gambar-gambar atau video-video yang dia dapatkan dari medsos utamanya Instagram dan YouTube," kata Damai saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6).

Damai menjelaskan AY hanya simpatisan, bukan sebagai pengelola seperti informasi yang dinyatakan polisi pada rilis di Mabes Polri, Jumat (28/6). Ia mengatakan menjadi simpatisan adalah hak asasi manusia yang diperbolehkan.