Lima jenis kejahatan konvensional mengalami peningkatan.
Angka kriminalitas dalam satu pekan terakhir mengalami peningkatan. Kenaikan tersebut, diprediksi lantaran aktivitas masyarakat di tengah masa transisi sudah banyak di luar rumah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono menyatakan, angka kejahatan satu pekan terakhir naik hingga 38,45%. "4.244 kasus pada minggu ke-23, 5.876 pada minggu ke-24 atau naik 1.632 kasus," ucap Awi, dalam konferensi pers secara daring, Selasa (16/6).
Awi mengungkapkan, terdapat lima jenis jumlah kejahatan yang mengalami kenaikan. Lima kejahatan tersebut, adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor. Lalu, penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, dan kasus penggelapan. "Ada lima kasus besar yang termasuk dalam jenis kejahatan konvensional," beber Awi.
Dia merinci, kasus pencurian dengan pemberatan pada pekan ke-23 sebanyak 411 kasus. Jumlah ini meningkat sebanyak 68,61% atau 282 kasus pada minggu berikutnya.
Kemudian, kasus penggelapan pada minggu ke-23 sebanyak 295 kasus. Sedangkan, pada ke-24, polisi mencatat ada 421 kasus penggelapan. "Curanmor roda dua pada minggu ke-23 sebanyak 114 kasus, pada minggu ke-24 226 kasus sehingga naik 112 kasus atau 98.25%," tuturnya.