Petugas ambulans ditangkap, Anies Baswedan belum niat tempuh jalur hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum berniat menempuh jalur hukum terkait penahanan petugas ambulans Pemprov DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum berniat menempuh jalur hukum terkait penahanan petugas ambulans Pemprov DKI. Alinea.id/Eka Setiyaningsih

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum berniat menempuh jalur hukum terkait penahanan petugas ambulans Pemprov DKI yang diduga membawa batu dan bensin di lokasi kerusuhan aksi demo mahasiswa.

Informasi pertama yang menyebut ambulans membawa batu dan bensin adalah Pegiat media sosial Denny Siregar. 

"Prioritas DKI adalah Jakarta stabil, seluruh masyarakat aman dan tenang, itu priortias kami. Bukan yang lain. Jadi, kita tidak mau menghabiskan energi buat yang lain-lain," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (27/9).

Anies mengatakan, yang terpenting adalah ambulans milik Pemprov DKI terbukti tidak bersalah. Kepemilikan batu dan bensin di ambulans bukan milik Pemprov DKI, melainkan milik mahasiswa yang berada di ambulans tersebut.

"Dari awal saya katakan, saya yakin. Kami percaya seluruh petugas kita menjalankan dengan baik. Seluruh petugas kita ke sana dan semua yang berangkat sudah di-briefing. Mereka memang tertib aman," ucap Anies.