Kesulitan lahan, Anies-Sandi setop bangun RPTRA

Pemprov DKI Jakarta berencana menghentikan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dibiayai APBD DKI mulai 2019.

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menpora Imam Nahrawi (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) dan Ketua Inasgoc Erick Thohir (kedua kanan) meninjau Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (26/2). / Antarafoto

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menjelaskan penghentian pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang gencar dilakukan saat kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terpaksa dilakukan lantaran kesulitan mencari lahan.

"Kami upayakan tahun ini terakhir, karena cari lahan itu susah," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Senin (5/3).

Ada sebanyak 47 pembangunan RPTRA yang diproyeksikan dibangun tahun ini. Dengan jumlah tersebut, dikatakan Agustino, maka pembangunan RPTRA telah melampaui target. Sebab, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 40 tahun 2016 tentang Perubahan atas Pergub 196 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan RPTRA, ada sebanyak 267 RPTRA yang wajib tersebar di setiap kelurahan di Jakarta. Dengan 47 RPTRA yang akan dibangun tahun ini makan jumlah RPTRA ke depan mencapai 290.

"Tapi kalau swasta dengan CSR mau bangun, silakan. Tidak masalah dia mau bangun sebanyak-banyaknya, terserah," ungkapnya.

Meski membuka ruang seluas-luasnya, Agustino menegaskan, ada syarat yang wajib dipenuhi swasta untuk membangun RPTRA di Jakarta. Salah satunya, RPTRA hasil CSR tidak boleh dibangun di atas lahan hijau. Sebab, dia mengatakan, DKI membutuhkan lahan hijau untuk mencapai target 30% ruang terbuka hijau (RTH) dari total luas Ibu Kota.