sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Maju mundur program rumah DP 0 rupiah

Pemprov DKI Jakarta menilai agenda rilis rumah DP 0 rupiah terlalu dipaksakan.

Akbar Persada
Akbar Persada Jumat, 02 Mar 2018 11:37 WIB
Maju mundur program rumah DP 0 rupiah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta enggan terlibat dalam persemian pembangunan rumah DP 0 rupiah di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (28/2) kemarin. Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menolak untuk hadir, meski sebelumnya telah mengumumkan akan ikut merilis perumahan tersebut.

PT Nusa Kirana sebagai pengembang pembangunan perumahan tersebut tetap menggelar acara peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan. Government Relations PT Nusa Kirana Dhiky Kurniawan tak mempersoalkan ketidakhadiran Anies atau Sandi di acara ini.

"Enggak ada masalah karena memang bukan program Pemerintah, masih swasta murni. Kalau ada keterlibatan Pemerintah, beliau pasti datang," kata Dhiky kepada Alinea.

Meski demikian, pernyataan Dhiky kontradiksi dengan tema backdrop yang dipajang di sisi panggung. Di backdrop tertulis "Peresmian Lokasi Pembangunan Perumahan DP 0 rupiah Pesona Rorotan Program Provinsi DKI Jakarta".

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan, ketidakhadiran dirinya dalam acara tersebut karena belum tercapainya kesepakatan soal harga dan skema pembayaran perumahan yang dibangun.

"Sedang dilihat, tadi malam saya di-update ada beberapa yang disinkronkan, setengah 12 malam masih conference call sama Pak Gubernur. Pak Gubernur memberikan beberapa arahan," katanya.

Sandiaga menyarankan supaya kegiatan rilis rumah tak terlalu dipaksakan. Mengingat belum ada sinkronisasi antara harga dan skema.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menuturkan, rumah tapak Rorotan yang dibangun PT Nusa Kirana tidak menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Alhasil sulit bagi pemerintah memastikan perumahan itu mampu dimiliki masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sesuai dengan visi program rumah DP 0 rupiah.

Sponsored

Agustino menjelaskan, rumah tapak atau landed house yang akan dibangun di Rorotan hanya diperbolehkan dengan harga maksimal Rp 140 juta. Ini sesuai skema FLPP alias KPR bersubsidi berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Nah, ini lebih dari itu harganya, ya pasti di Jakarta mana ada yang murah, karena yang dijual berikut tanahnya," terangnya.

Padahal, sambungnya, perumahan yang ditawarkan PT. Nusa Kirana ada di posisi Rorotan perbatasan dengan Kabupaten Bekasi. Itu pun masih belum menutupi biaya pembangunan. "Jadi kalau Rp 140 juta itu mungkin kalau mau di bangun di mana? Di Kendari, misalnya," tandas Agustino.

DPRD ingatkan warga tak gegabah miliki rumah DP 0 rupiah

Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus menilai, dibatalkannya peresmian rumah DP 0 rupiah oleh Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan tanda tidak matangnya program tersebut digulirkan.

Dengan demikian, politikus Partai Nasdem ini mengingatkan, warga tak gegabah dan terbuat promosi dari program rumah yang digadang Anies-Sandi sejak kampanye itu.

Terlebih, Bestari mengatakan, perangkat pendukung pelaksanaan program tersebut belum ada. Seperti payung hukum yang mendasari pelaksanaan program tersebut. Kemudian, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan mengatur pembelian rumah DP 0 rupiah. Serta skema pembayaran cicilan rumah DP 0 rupiah belum ada juga.

"Warga jangan gegabah untuk memiliki rumah ini. Ini terkesannya terburu-buru. Seharusnya perangkat dan payung hukumnya dulu dibentuk, sehingga pembeli mempunyai kepastian dan jaminan bahwa proyek ini tidak akan bermasalah di kemudian hari," terangnya.

Dengan ketidakjelasan perangkat pendukung program rumah DP 0 rupiah ini, ia khawatir hanya akan merugikan warga. Selain, tidak bisa memiliki rumah tersebut karena dibangun diatas tanah aset milik Pemprov DKI, juga setelah selesai membayar cicilan. Ketika jangka waktu hak guna bangunan (HGB) selesai, mereka harus keluar dari properti yang sudah dibelinya.

"Kami sudah sampaikan berkali-kali, selesaikan dulu perangkat pendukungnya. Jangan kemudian, masyarakat kecewa karena sebetulnya rumah DP 0 rupiah di atas tanah siapa? Kan tidak bisa dimiliki. Harus dipikirkan ke depannya seperti apa," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid