Anies: Yang tak punya KTP Jakarta bukan warga kelas dua

"Kita enggak lakukan operasi-operasi di terminal atau stasiun. Apalagi orang diperiksa, digelandang, punya KTP apa tidak."

Gubernur DKI Jakarta saat mengunjungi Vihara Dharma Bakti./ Antara Foto

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menggelar operasi yustisi usai Lebaran tahun ini. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk mengadu nasib di Ibu Kota.

Menurut Anies, operasi yustisi hanya berdampak pada rakyat kecil dengan modal yang terbatas. Padahal, pelayanan jasa kependudukan bersifat melayani orang-orang yang datang ke Jakarta.

"Kita enggak lakukan operasi-operasi di terminal atau stasiun. Apalagi orang diperiksa, digelandang, punya KTP apa tidak. Seakan-akan yang KTP luar Jakarta seperti warga kelas dua," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/6).

Meski demikian, Anies menegaskan kebijakannya ini bukan berarti mengundang masyarakat dari daerah untuk datang ke Jakarta. Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI ingin menerapkan kesetaraan bagi setiap warga yang datang ke Jakarta. 

Anies menyebut, mayoritas masyarakat yang tinggal di Jakarta juga awalnya berasal dari luar Jakarta. Karena itu ia tak mau menghalangi warga yang ingin mencari pekerjaan dan kehidupan lebih baik di Jakarta.