Arahan Tito usai syarat sekolah tatap muka diperlonggar

Potensi penularan Covid-19 kian besar saat siswa beraktivitas di luar sekolah.

Ilustrasi. Pexels

Pemerintah mempersilahkan pemerintah daerah (Pemda) memutuskan pembukaan sekolah tatap muka di seluruh zona risiko Covid-19. Kebijakan ini mulai berlaku semester genar tahun ajaran 2020/2021.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) turut membantu mengantisipasi penularan Covid-19 imbas diizinkannya kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Pangkalnya penularan terhadap pelajar di luar lingkungan pendidikan lebih potensial terjadi, seperti terjadi di Hamburg, Jerman. 

"Kita perlu melakukan langkah-langkah antisipasi agar anak-anak kita yang akan melakukan mobilitas dari rumah tadi bisa bergerak menuju sekolah (dengan aman). Itu artinya, sistem transportasi publik juga Dinas Perhubungan (Dishub) daerah masing-masing menyakinkan kepada publik sesuai prinsip protokol karena nanti akan terjadi lonjakan jumlah penumpang dari anak-anak sekolah," tuturnya dalam telekonferensi, Jumat (20/11).

Selain Dishub, Tito meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah aktif mengadakan sosialisasi protokol kesehatan. Pun mengingatkan orang tua tentang tanggung jawab perlindungan kesehatan anak.

"Jangan sampai sudah sekian bulan, euforia, lepas kendali karena pengawasan kurang. Sekolah-sekolah mengadakan kegiatan ekstrakurikuler atau upacara yang menjadi kerumunan anak-anak. Itu akhirnya menjadi penularan," jelasnya.