Arief Hidayat resmi jadi hakim konstitusi

Pelantikan Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi mendapat banyak sorotan.

Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/18

Arief Hidayat kembali menjadi hakim konstitusi. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Selasa (27/3).

Dilansir Antara, pengucapan sumpah Arief Hidayat disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, para menteri Kabinet Kerja, para pimpinan TNI dan Polri, serta pejabat lainnya.

Pelantikan Arief menjadi hakim konstitusi mendapat banyak sorotan. Sebab di periode pertama, ia pernah dijatuhi hukuman karena dinilai melanggar kode etik.

Ia mendapat teguran lisan karena terbukti menemui politikus dan anggota DPR pada November 2017 di suatu hotel tanpa adanya undangan resmi sebagai Ketua MK.

Dewan Etik MK juga pernah menjatuhkan sanksi kepada Arief atas dugaan pelanggaran etik karena mengirim katebelece ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono untuk membina salah seorang kerabatnya yang menjadi jaksa di Trenggalek.