Artis VA pastikan penuhi panggilan kedua penyidik Polda Jatim

Kuasa hukum VA, memastikan kliennya akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dihadapi.

Petugas menggiring tersangka muncikari berinisial W (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat rilis perkembangan kasus prostitusi daring di Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/1)./ Antara Foto

Artis VA mendatangi Sub Direktorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim), untuk melakukan wajib lapor. Kuasa hukum yang mendampingi VA, Milano Lubis, memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik.

Milano menegaskan, kedatangan kliennya bukan untuk menjalani pemeriksaan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi daring. Menurutnya, panggilan penyidik terhadap VA, baru dijadwalkan pada Rabu (30/1) mendatang.

"Kita ini hanya penuhi panggilan sebagai wajib lapor. Rabu besok baru pemeriksaannya," ungkap Milano di Mapolda Jatim, Senin (28/1) sore.

Dia pun memastikan VA siap menjalani proses hukum yang dihadapinya. Milano menampik kabar yang menyatakan VA takut ditahan, sehingga tak datang memenuhi panggilan polisi saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (25/1) lalu.

"Klien kami sedang sakit. Tidak benar kalau ada pernyataan klien kami tidak kooperatif. Kami jadwalkan datang Rabu sesuai dengan pernyataan Pak Kapolda," ucap Milano.