AS ricuh, massa pro Trump dianjurkan tiru Indonesia

Kelompok pendukung petahana membuat rusuh di Gedung Capitol. Mereka menuntut Kongres membatalkan kemenangan Joe Biden.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Dokumentasi DPR

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, menilai, aksi pendukung Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang menduduki Gedung Capitol, Washington, merupakan tindakan melawan hukum. Cara itu patut ditindak tegas sesuai mekanisme hukum setempat.

"Tindakan para demonstran sangat tidak terpuji serta tidak dapat dibenarkan. Amerika Serikat adalah negara yang memiliki fondasi demokrasi yang sangat kuat sehingga sangat disayangkan," katanya dalam keterangannya, Kamis (7/1).

Menurutnya, kebebasan berpendapat sepatutnya dilakukan dengan menghormati konstitusi. Diharapkan legitimasi proses hukum hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2020 dapat segera teratasi sesuai norma demokrasi dan mekanisme hukum berlaku.

"Kebebasan menyampaikan pendapat sudah selayaknya menghormati terhadap tanggung jawab konstitusi dan hukum perundang-undangan yang harus diikuti serta demi tegaknya Keadilan. Kemenangan demokrasi secara etis dibangun dengan kesopanan, kehormatan, integritas, dan hukum," ucap Azis.

Politisi Partai Golkar ini beranggapan, isu Pilpres AS sepenuhnya urusan dalam "Negeri Paman Sam". Meski demikian, dirinya berharap, para kandidat menerima hasil yang sudah ditetapkan.