Banyak aset Teddy Tjokrosaputro akan disita, Kejagung kembali kerahkan tim

Kejagung meyakini masih ada aset milik tersangka Teddy Tjokrosaputro yang belum tersita.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Supardi, saat diwawancarai media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Foto Antara/Laily Rahmawaty

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengerahkan tim penelusuran aset untuk memburu harta tersangka Teddy Tjokrosaputro dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI.

Direktur pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi menerangkan, pihaknya meyakini masih ada aset milik tersangka Teddy Tjokrosaputro yang belum tersita. Namun, dia tidak menyebutkan berapa tim yang akan dikerahkan melakukan penyitaan.

“Ini kami memberangkatkan lagi tim untuk memastikan aset terkait tersangka TT,” kata Supardi kepada Alinea.id, Senin (27/9) malam.

Supardi menuturkan, beberapa tim yang telah diberangkatkan pada Jumat (17/9) masih bekerja memastikan lokasi aset tersangka Teddy Tjokrosaputro. Terakhir, penyitaan dilakukan di wilayah Tanjung Pinang dan Sumbawa.

“Ada tanah dan bangunan yang sudah didapat,” ujarnya.