close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Jaksa. Dokumentasi Kejagung
icon caption
Jaksa. Dokumentasi Kejagung
Nasional
Rabu, 21 Februari 2024 21:59

Badiklat Kejagung gembleng jajaran intelijen Korps Adhyaksa

Intelijen bekerja dalam tiga konteks, yaitu penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggembleng jajarannya dalam Pelatihan Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (Satgas SIRI) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat). Harapannya, para jaksa dapat bekerja maksimal dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

Kepala Badiklat Kejagung, Tony Spontana, mengatakan, tantangan dewasa kini semakin kompleks. Di sisi lain, teknologi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Karenanya, seluruh sektor kehidupan harus beradaptasi. Pun demikian dengan unit intelijen.

"Untuk itu, dibutuhkan deteksi dini (early warning) dan peringatan dini terhadap berbagai bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT), termasuk bagi aparatur intelijen penegakan hukum yang dimiliki Kejaksaan Agung," katanya, Rabu (21/2).

Jaksa Agung Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menambahkan, jajarannya harus mulai mengubah cara berpikir, budaya kerja, dan perilaku dalam menghadapi perkembangan zaman. Sebab, peran intelijen melalui upaya mencari, mengolah, dan menyajikan data dan informasi yang cepat dan akurat menjadi dasar pengambilan keputusan strategis bidang penegakan hukum. 

Ia mengingatkan, akurasi dan kecepatan sangat relevan dengan tinjauan filosofis intelijen, yang memiliki sifat deteksi dan peringatan dini. Sehingga, tindaklanjutnya berupa pencegahan dini. Apalagi, personel intelijen kejaksaan merupakan indera penglihatan dan pendengaran negara.

"Peran intelijen penegakan hukum sangat penting dalam mencegah dan menghentikan upaya yang berpotensi menggangu, mengancam, menghambat, serta menantang keselamatan negara," ucapnya dalam kesempatan sama.

Urgensi intelijen kejaksaan

Terpisah, pengamat intelijen Stanislaus Riyanta, menyampaikan, hakikat intelijen adalah melakukan deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini atas suatu ancaman. Intelijen bekerja dalam tiga konteks, yaitu penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. 

"Dalam konteks kejaksaan, maka intelijen tentu saja user utama dari fungsi intelijen ini adalah Jaksa Agung," jelasnya kepada Alinea.id.

Intelijen kejaksaan, lanjutnya, seperti intelijen di instansi lain: bekerja secara tertutup. Namun, bisa diketahui indikator keberhasilannya dalam membantu pengusutan suatu perkara.

Sementara itu, pada aspek pengamanan, fokusnya pada material, personel, dan informasi. Kemudian, penggalangan pihak-pihak yang dianggap bermanfaat bagi kejaksaan.

"Seperti intelijen pada umumnya, tantangan saat ini adalah bagaimana melakukan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan bagaimana berkolaborasi dengan intelijen instansi lain," ulas Stanislaus.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan