Aturan rumah DP Rp0 Anies-Sandi belum jelas

Masyarakat DKI Jakarta diingatkan agar tidak tergesa membeli rumah DP Rp0 yang digagas Gubernur-Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan groundbreaking pembangunan rumah DP Rp0./ Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat DKI Jakarta diingatkan agar tidak tergesa membeli rumah DP Rp0 yang digagas Gubernur-Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Skema pembiayaan kredit rumah dengan uang muka atau down payment (DP) nol rupiah yang digadang-gadang Gubernur dan Wagub DKI Jakarta, Anies-Sandi dapat menuntaskan masalah perumahan warga hingga kini belum jelas.

Dasar aturan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang bakal memuat tentang regulasi pembentukan Unit Pengelola Teknis (UPT) dijanjikan oleh Wagub Sandiaga Uno akan diteken hari ini. Sementara, Pergub mengenai pembiayaan masih digodok.

"Pergubnya hari ini akan saya cek, tapi rencananya hari ini," ujar Sandi di Balai Kota Jakarta, Senin (16/4).

Dia menjelaskan, setelah UPT terbentuk pihaknya baru akan menunjuk personel, lalu mengumumkan waktu proses pendaftaran bagi warga dilaksanakan. Setidaknya, akan ada dua Pergub yang menjadi dasar aturan program DP Rp0 sesuai dengan janji kampanye Anies-Sandi. Didahului, Pergub pembentukan UPT, setelah itu ada Pergub lanjutan yang akan mengatur mengenai skema pembiayaan.