BPOM sebut bahan baku obat mengandung EG-DEG berasal dari produsen Thailand

Sejumlah barang bukti yang terkait dengan produksi obat mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas telah dilakukan penyitaan.

Ilustrasi obat sirop. Freepik

Penelusuran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan asal-usul bahan baku yang diduga digunakan industri farmasi untuk memproduksi obat sirop mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Dalam hal ini, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries menjadi dua industri farmasi yang diduga memasok dan menggunakan bahan berbahaya tersebut.

Kepala BPOM, Penny Lukito, mengungkapkan, pihaknya bersama Bareskrim Polri menelusuri dan mendalami dokumen, karyawan, dan produksi terkait bahan baku tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, PT Yarindo Farmatama membeli bahan baku propilen glikol (PG) produksi Dow Chemical Thailand dari distributor CV Budiarta.

"Kami akan melihat dan kami juga berkolaborasi baik dengan Dow Chemical Indonesia untuk mencari sebab apakah ini ada unsur pemalsuan dari produk tersebut," kata Penny dalam keterangan pers, Senin (31/10).

Sejumlah barang bukti terkait produksi obat mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas telah disita. Dalam pengembangannya, BPOM menemukan dan mengamankan 64 drum PG produksi Dow Chemical Thailand dengan 12 nomor batch berbeda.

"Kemudian, terus kita lakukan untuk membuktikan adanya kandungan EG dan DEG di dalam sumber bahan baku yang kita temukan di distributor," ujar Penny.