Bahas RUU Cipker, Baleg DPR dipergoki buruh rapat di hotel

KPBI mendesak Baleg DPR membatalkan proses pengesahannya, ada kesan mengebut pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Ratusan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam gerakan Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM) berunjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/3).ANTARA FOTO/Aji Styawan/ama.

Badan Legislatif (Baleg) DPR kepergok membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipker), Minggu (27/09), di Hotel Swissbell, Serpong, Tangerang Selatan. Hal itu disampaikan Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah.

Menurut dia, awalnya terendus pembahasan dilakukan di Hotel Sheraton Bandara, Tangerang. Namun, ketika perwakilan buruh mendatangi lokasi, tiba-tiba mendapatkan kabar kalau Baleg DPR mengubah tempat rapat.

"Kenapa tidak rapat di DPR dan terkesan seperti menghindari 'fraksi balkon?' Kalau alasan gedung tutup, DPR kan, bisa meminta beroperasi pada Minggu. Ini alasannya teknis bukan substansi," kata Ketua KPBI Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9).

Berkenaan beleid sapu jagat, KPBI mendesak Baleg membatalkan proses pengesahannya, terlebih ada kesan DPR mengebut pembahasan klaster ketenagakerjaan. Padahal, bagian itu masih bermasalah dan mendapatkan penolakan mayoritas buruh.

Selain dibahas tidak transparan, kata Ilhamsyah, klaster ketenagakerjaan bakal mengurangi hak-hak buruh yang sudah diatur dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. "Dengan kondisi seperti itu, buruh kehilangan daya tawar karena mudah di-PHK. Buruh susah berserikat. Alhasil, kondisi kerja akan semakin buruk dan menindas," bebernya.