Bamsoet jamin DPR setujui amnesti Baiq Nuril

DPR menargetkan bakal menyelesaikan permohonan amnesti Baiq Nuril yang dikirimkan Presiden Joko Widodo pada pekan ini.

Terpidana Baiq Nuril menjawab pertanyaan wartawan didampingi anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Baiq Nuril. Antara Foto

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo menjamin para anggota dewan, khususnya yang duduk di Komisi III DPR, akan menyetujui surat permohonan amnesti yang dikirim Presiden Joko Widodo untuk terpidana Baiq Nuril. 

“Komis III DPR akan menyetujui amnesti Baiq Nuril yang baru saja diajukan Presiden Joko Widodo. Saya jamin kita semua termasuk Komisi III memiliki rasa kemanusiaan,” kata Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).

Bamsoet menargetkan amnesti untuk Baiq Nuril dapat diselesaikan DPR sebelum rapat paripurna penutupan pada 26 Juli 2019. “Ya mudah-mudahan lebih cepat, sangat tergantung dari Komisi III. Tapi saya yakin dan percaya, ini bisa lebih cepat,” ucap Bamsoet.

Menurut Bamsoet, DPR harus segera menyelesaikan persoalan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. Ia menargetkan persoalan tersebut harus selesai pada pekan ini. "Kami upayakan selesai pekan ini. Karena frekuensi sudah sama, dan ini akan kita selesaikan dan akan kita tuntaskan," tuturnya.

Sementara Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan DPR RI akan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menindaklanjuti surat Presiden Joko Widodo yang meminta pertimbangan DPR RI sebelum memberi amnesti kepada Baiq Nuril.