Bamsoet: MPR senantiasa jadi jembatan kepentingan rakyat

MPR sebagai satu-satunya lembaga negara yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD 1945.

Pujian Presiden Joko Widodo terhadap Airlangga Hartarto membuat Bambang Soesatyo bimbang melaju calon ketua umum Golkar. / Antara Foto

Kedudukan dan wewenang MPR sudah banyak berubah tetapi roh yang disematkan oleh para pendiri bangsa tidak boleh hilang. Salah satunya, roh kedaulatan rakyat. 

Menurut Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, MPR harus senantiasa menjembatani berbagai aspirasi masyarakat dan daerah, mengedepankan etika politik kebangsaan, dengan selalu berusaha menciptakan suasana harmonis antarkekuatan sosial politik dan antarkelompok kepentingan.

"Dalam setiap aktivitasnya, MPR harus selalu mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memerlukan sikap dan tindakan saling menghormati, mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan, serta martabat diri sebagai warga bangsa," kata Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (19/8).

Bamsoet menjelaskan, melalui perubahan UUD pada 1999 sampai dengan 2002, MPR sebagai satu-satunya lembaga negara yang berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, justru mendegradasi kedudukan dan kewenangannya sendiri. 

Menurutnya, kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat, diturunkan menjadi lembaga negara yang berkedudukan setara dengan lembaga negara lainnya.