Bamsoet soal bom bunuh diri di Bandung: Peringatan bagi semua

Aksi bom bunuh diri dilakukan saat personel Polsek Astanaanyar sedang melakukan apel pagi.

Ilustrasi bom bunuh diri. Freepik

Masyarakat diharapkan tetap tenang pascaaksi bom bunuh diri di Mapolres Astanaanyar, Kota Bandung, pada Rabu (7/12) pagi. Pun memercayakan sepenuhnya kepada Polri untuk menuntaskan peristiwa ini. 

"Tindakan bom bunuh diri tidak dibenarkan dari sudut pandang mana pun, baik dari sudut pandang konstitusi kewarganegaraan maupun dari sudut pandang ajaran berbagai agama yang diakui oleh bangsa Indonesia," ujar Ketua MPR, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis (8/12).

Kepolisian telah mengidentifikasi pelaku. Dia bernama Agus Sujarno alias Agus Salim, eks narapidana kasus terorisme (napiter) yang di penjara selama 4 tahun pada 2017.

Aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astaanyar dilakukan Agus, yang disebut bagian dari Jaringan Ansharut Daulah (JAD) Bandung, saat para personel sedang apel. Akibatnya, satu anggota meninggal dunia serta 10 polisi dan seorang warga sipil luka-luka.

Bamsoet, sapaan Bambang, menilai, peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua bahwa upaya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melalui teror, masih belum berhenti.