Bantah jual beli jabatan, Rektor UIN Jakarta beri ancaman

Amany mengatakan, menteri agama dan komite seleksi telah memilihnya dengan mempertimbangkan kapasitas dan integritas.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Burhanuddin Umar Lubis (tengah) membantah adanya praktik jual beli jabatan./ www.uinjkt.ac.id

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Burhanuddin Umar Lubis, membantah adanya praktik jual beli jabatan kursi pimpinan di institusinya. Wanita lulusan Al-Azhar Kairo itu disebut-sebut terpilih menjadi rektor UIN Jakarta 2019-2023 secara tidak wajar.

Dia menjelaskan, UIN Jakarta memiliki marwah dan reputasi yang harus dijaga oleh semua pihak. Karena itu, dia meluruskan kabar seputar praktik jual beli jabatan di lembaga yang dipimpinnya. 

Amany memastikan pemilihan rektor di UIN Jakarta, termasuk pemilihan dirinya sebagai rektor periode 2019-2023, dilakukan secara objektif. Amany mengatakan, menteri agama dan komite seleksi telah memilihnya dengan mempertimbangkan kapasitas dan integritasnya.

"Rektor UIN Jakarta terpilih sesuai prosedur, legal, dan konstitusional. Dalam pemilihan calon rektor (Pilrek) tidak dikenal istilah “menang-kalah”, tapi dipilih Menteri Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015," kata Amany melalui keterangan resmi yang diunggah di situs uinjkt.ac.id, Kamis (22/3).

Dia juga memastikan proses pemilihan rektor tidak diwarnai dengan praktik politik uang. Pihak luar diharapkan tidak membangun opini negatif terhadap institusi UIN Jakarta.