sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bantah jual beli jabatan, Rektor UIN Jakarta beri ancaman

Amany mengatakan, menteri agama dan komite seleksi telah memilihnya dengan mempertimbangkan kapasitas dan integritas.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Jumat, 22 Mar 2019 09:33 WIB
Bantah jual beli jabatan, Rektor UIN Jakarta beri ancaman

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Burhanuddin Umar Lubis, membantah adanya praktik jual beli jabatan kursi pimpinan di institusinya. Wanita lulusan Al-Azhar Kairo itu disebut-sebut terpilih menjadi rektor UIN Jakarta 2019-2023 secara tidak wajar.

Dia menjelaskan, UIN Jakarta memiliki marwah dan reputasi yang harus dijaga oleh semua pihak. Karena itu, dia meluruskan kabar seputar praktik jual beli jabatan di lembaga yang dipimpinnya. 

Amany memastikan pemilihan rektor di UIN Jakarta, termasuk pemilihan dirinya sebagai rektor periode 2019-2023, dilakukan secara objektif. Amany mengatakan, menteri agama dan komite seleksi telah memilihnya dengan mempertimbangkan kapasitas dan integritasnya.

"Rektor UIN Jakarta terpilih sesuai prosedur, legal, dan konstitusional. Dalam pemilihan calon rektor (Pilrek) tidak dikenal istilah “menang-kalah”, tapi dipilih Menteri Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015," kata Amany melalui keterangan resmi yang diunggah di situs uinjkt.ac.id, Kamis (22/3).

Dia juga memastikan proses pemilihan rektor tidak diwarnai dengan praktik politik uang. Pihak luar diharapkan tidak membangun opini negatif terhadap institusi UIN Jakarta.

Amany pun mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang melempar tudingan dan fakta tak berdasar terhadap UIN Jakarta. Langkah hukum tak akan ragu untuk diambil menyikapi kondisi tersebut. 

"Segala tuduhan dan fitnah yang tidak berdasar dan tidak didasarkan kepada fakta, UIN Jakarta secara institusi akan melakukan tindakan tegas dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” ucapnya.

Namun demikian, dia mempersilakan pihak-pihak yang memiliki bukti terjadi pelanggaran di UIN Jakarta, untuk juga melaporkannya kepada kepolisian. 

Sponsored

"Bila memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, silakan laporkan kepada penegak hukum," katanya.

Dugaan praktik jual beli jabatan di UIN, termasuk UIN Jakarta, pertama kali diungkap oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Dia menceritakan, ada salah satu calon rektor UIN Jakarta bernama Andi Faisal Bakti yang menang dalam pemilihan rektor, tapi tidak dilantik menjadi rektor.

"Bahkan didatangi oleh orang, dimintai Rp5 miliar kalau mau jadi rektor. Saya dengar dari orang, saya sebut namanya biar enggak jadi gosip," imbuhnya.

Namun melalui akun twitternya, Mahfud MD mengatakan dia tidak pernah menyebut ada dagangan jabatan di UIN atau IAIN manapun.

"Saya tidak pernah mengatakan ada dagang jabatan di UIN/ IAIN manapun. Urusan dagang jabatan itu dibahas oleh pembicara-pembicara sebelumnya, dalam konteks penentuan jabatan di birokrasi yang berujung pada OTT-nya Romi. Saya juga tidak pernah mengatakan bahwa dalam pengangkatan rektor UIN Jakarta ada suap sebesar 5 M," kata Mahfud melalui Twitternya @mohmahfudmd.

Berita Lainnya
×
tekid