Bappenas finalisasi rencana induk pembangunan disabilitas

Kementerian PPN/Bappenas didukung oleh GIZ melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)

Penyandang disabilitas, Muhklis Abdul Kholik (tengah), berpamitan pulang seusai belajar di SDN 10 Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (16/11)./AntaraFoto

Kementerian PPN/Bappenas didukung oleh GIZ melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perencanaan dan Rencana Induk Pembangunan Inklusif Disabilitas (RIPID).

Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH atau GIZ adalah perusahaan internasional milik pemerintah federal Jerman yang beroperasi di berbagai bidang di lebih dari 130 negara. GIZ umumnya bekerja sama dengan pemerintah negara, lembaga negara dan sektor swasta.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati mengatakan, selain bersama GIZ pihaknya juga ikut melibatkan para penyandang disabilitas di Indonesia. 

"Kami pastikan seluruh rangkaian kegiatan penyusunan kebijakan ini diikuti langsung oleh teman-teman penyandang disabilitas guna didengar dengan baik, sehingga kebijakan dan program yang disusun sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Vivi seperti dikutip dalam siaran tertulisnya, Jumat (23/11). 

Tanggung jawab yang dimandatkan kepada Kementerian PPN/Bappenas dalam menyusun RPP dan RIPID ini sesuai dengan keputusan Presiden No.9 Tahun 2018.