Bareskrim gagalkan penyelundupan ekstasi asal Jerman

Barang haram tersebut memiliki berat 0,42 kg, jauh lebih berat dibandingkan jenis-jenis sebelumnya yang rerata sekitar 0,25 kg.

Ilustrasi. Colourbox

Bareskrim Polri menemukan jenis ekstasi baru asal Jerman dengan berat 0,42 kilogram (kg) per butir. Padahal, pada penangkapan sebelumnya, berat per butir ekstasi hanya 0,25 kg.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Holomoan Siregar, mengatakan, ekstasi asal Jerman  itu tidak hanya berbeda dari beratnya, tetapi juga warnanya hijau kekuningan.

Dia menerangkan, sebanyak 13.865 ekstasi didapat dari sembilan tersangka. Sembilan tersangka itu, yakni SR (21), IY (46), EM (50), MR (23), DB (24), JY (46), KV (23), UY (39), dan AW (46).

"Mereka ditangkap di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dengan total barang bukti ekstasi 13.865 dan tiga buah handphone," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/6).

Krisno menuturkan, para tersangka menyelundupkan barang haram tersebut melalui ekspedisi berupa mainan. Kemudian, pemasok di Jerman memang sudah mengetahui aturan Mahkamah Agung (MA) mengenai hukuman pengedar narkoba berdasarkan berat barang sitaan.