Bareskrim periksa 84 saksi kasus BJB Syariah

Pemeriksaan akan dilakukan di Bandung, Garut dan Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Alinea.id/ Ayu Mumpuni

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dalam kasus kredit fiktif Bank BJB Syariah. Puluhan saksi tersebut akan diperiksa secara berurutan pada Senin (6/5) pekan depan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, terdapat 84 saksi yang akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

“Ada 80 saksi yang dijadwalkan diperiksa mulai tanggal 6 Mei 2019. Selain itu, empat saksi ahli juga dijadwalkan akan diperiksa,” ujar Dedi di Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/4).

Sebanyak 84 saksi tersebut akan diperiksa di tiga daerah berbeda, yakni Bandung, Jakarta, dan Garut. Namun, ia tak merinci pihak mana saja yang akan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp548 miliar tersebut.

“Rencananya pemeriksaan dilakukan di Bandung dengan 57 saksi, di Garut 20 saksi, dan Jakarta tiga saksi dengan empat ahli,” ucap Dedi.