Bareskrim periksa sejumlah jaksa terkait kebakaran Gedung Kejagung

Tidak menyebutkan jabatan jaksa yang diperiksa maupun jumlahnya.

Ilustrasi gedung Bareskrim Polri. Foto Flickr.com.

Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada hari ini, menjadwalkan pemeriksaan sejumlah jaksa dalam kaitannya dengan penyidikan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyatakan, sejumlah jaksa itu diperiksa sebagai saksi. Namun, ia tidak menyebutkan jabatan jaksa yang diperiksa maupun jumlahnya.

"Hari ini pukul 13.00 WIB akan memeriksa tujuh saksi dari jaksa di Kejaksaan Agung, pihak swasta, ASN, pekerja, dan cleanig service," kata Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).

Sambo mengungkapkan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi ahli. Terdiri dari Ahli Puslabfor, Ahli Kebakaran dari IPB dan UI, Ahli Hukum Pidana dari UI, Usakti, dan UMJ.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit menyatakan, Pusat laboratorium forensik (Puslabfor), Inafis dan penyidik telah melakukan enam kali olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 131 saksi.