Bareskrim Polri bentuk Satgas usut banjir bandang di Lebak

Polisi menduga salah satu penyebab terjadinya longsor karena adanya penambangan emas yang tidak memiliki izin. 

Sejumlah warga mengamati kerusakan yang terjadi akibat banjir bandang di Desa Sajira, Lebak, Banten. Antara Foto

Bareskrim Polri membentuk satuan tugas atau Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) untuk mengusut peristiwa longsor yang terjadi di Lebak, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan pihak kepolisian menduga salah satu penyebab terjadinya longsor karena adanya penambangan emas yang tidak memiliki izin. 

Oleh karenanya, lanjut Argo, polisi bakal melakukan penyelidikan secara itensif untuk betul-betul mengetahui penyebab terjadinya longsor dan banjir bandang di Lebak, Banten.

“Terdapat satgas khusus yang dibentuk untuk melakukan pengecekan," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (10/1).

Menurut Argo, Satgas PETI akan dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit. Namun, Argo tak menyebut lebih detail jumlah personel kepolisian yang dikerahkan dalam penyelidikan longsor di Lebak itu.