Bareskrim Polri periksa Jaksa Pinangki besok

Jaksa Agung setujui perizinan pemeriksaan Jaksa Pinangki di Bareskrim.

Kombes Awi Setiyono menandatangani dokumen pengangkatannya sebagai Karo Penmas Polri saat serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Dokumentasi Humas Mabes Polri

Penyidik Bareskrim Polri melayangkan surat permohonan izin pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Jaksa Pinangki akan diperiksa sebagai saksi terkait pemberian hadiah untuk penghapusan red notice Djoko Tjandra.

“Pak Kabareskrim, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Dirtipikor telah bersurat ke Kejaksan Agung untuk pemeriksaan PSM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setyono dalam konferensi pers, Rabu (26/8).

Awi menjelaskan, pemeriksaan Jaksa Pinangki merupakan pengembangan penyidikan atas pernyataan para tersangka yang mengaku menerima sejumlah uang dari terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra. 

Ia mengungkapkan, penyidik akan menyamakan data yang telah didapat dari tersangka lainnya akan dicocokan dengan pernyataan Jaksa Pinangki.