Bela FPI, PKS minta Mendagri tak tebang pilih

Menurut Hidayat Nur Wahid, FPI bukan ormas terlarang.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak membesar-besarkan isu perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Menurut Hidayat, FPI bukan ormas terlarang. 

"Kami lihat FPI tak bertentangan dengan Pancasila, ya. Bahkan, berkali-kali Habib Rizieq tetap menegaskan tentang perjuangkan NKRI bersama Indonesia yang beliau kembangkan. Tidak ada wacana untuk kemudian mengganti Pancasila atau anti-Pancasila," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7).

Hidayat mengatakan, Kemendagri terkesan tebang pilih dalam polemik perpanjangan SKT FPI. dia, seharusnya Kemendagri juga mempersoalkan izin-izin ormas-ormas lainnya. "Kenapa sekarang yang diramaikan hanya FPI? Bagaimana ormas lain? Apakah mereka sudah mengajukan perpanjangan izin," tuturnya.

Lebih jauh, Hidayat mengatakan, PKS optimistis Kemendagri akan tetap memberikan perpanjangan izin bagi FPI. Menurut dia, tidak ada aturan yang dilanggar FPI sebagai ormas.

"Bagi kami di PKS, kita adalah negara hukum. Ada aturan hukum yang ada dan selama ini FPI tak pernah terbukti bahwa mereka melakukan makar atau melakukan tindakan melawan Pancasila dan NKRI. Habib Rizieq juga kan menegaskan menghendaki NKRI tetap utuh dan beliau kan menolak bentuk sparastisme agar NKRI tetap jaya," ujar dia.