Bela istri Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Masa punya anak kecil ditahan!

Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi. Foto iST

Anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa sepakat dengan Kepolisian yang tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meski sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kan ada dua hal yah kalau kita lihat dari aspek hukum, memang harusnya ditahan. Tapi karena dia punya anak kecil, masa ditahan sama anak kecil? Kan juga hukum kan bukan (untuk) itu," ujar Desmond di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).

Belum ditahannya Putri Candrawathi dalam kasus ini mendapat sorotan masyarakat luas. Publik menilai polisi diskriminatif dalam penegakan hukum.

Dalam hal ini, publik membandingkan kasus Putri Candrawathi dan almarhum Vanessa Angel pada 2020 lalu. Kala itu, Vaneesa Angel yang terjerat kasus kepemilikan narkoba, tetap ditahan meski almarhum memiliki seorang bayi berusia 4 tahun.

Menurut Desmond, polisi mengedepankan aspek kemanusiaan dalam kasus Putri Candrawathi. "Maka kita melihat ini ada sesuatu hal yang apa harus dijalankan secara hukum tapi ketika kita melihat dari aspek kemanusiaan terhadap si anak yah," kata Dasco.