Belum pasti jadi Wagub DKI, Syaikhu enggan mundur dari DPR

Ahmad Syaikhu dipastikan terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan VII Jawa Barat

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Syaikhu.Alinea.id/Eka Setiyaningsih

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Syaikhu enggan melepas kursi DPR yang akan diembannya untuk periode 2019-2024. Sebab, sampai saat ini belum ada kepastian bakal terpilih sebagai wakil gubernur DKI menggantikan Sandiaga Salahudin Uno.

"Kalau pemilihan sebelum 1 Oktober, tentu tidak ada alasan untuk mundur kan? Belum dilantik DPR RI," kata Syaikhu usai menjadi khatib salat Jumat di Masjid Fatahillah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/5).

Ahmad Syaikhu dipastikan terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan VII Jawa Barat dengan meraup 147.573 suara. Di sisi lain, mantan Wali Kota Bekasi itu juga masuk dalam rekomendasi PKS sebagai pengganti Sandiaga Uno.

Agar ada kepastian, dia berharap DPRD DKI Jakarta melalui panitia khusus (pansus) dan panitia pemilihan (panlih) segera menyelesaikan tata tertib guna menyepakati pemilihan wakil gubernur DKI.

"Mudah-mudahan teman-teman di dewan bisa cepat menyelesaikan pansus. Panlihnya segera dibentuk dan sesuai dengan aturan yang dibuat. Setelah itu, segera memilih wagub yang disepakati," ujar Syaikhu. Ia menyerahkan seluruh proses dan mekanisme pemilihan wagub DKI Jakarta kepada pansus dan panlih yang telah dibentuk.