Belum satu pun menteri kabinet Jokowi serahkan LHKPN ke KPK

KPK mengaku belum ada satu pun menteri Kabinet Indonesia Maju yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK mengaku belum ada satu pun menteri Kabinet Indonesia Maju yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum ada satu pun menteri Kabinet Indonesia Maju yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasca pelantikan pada Senin (20/10).

Pelaksana harian (Plh) Kepala Pemberitaan Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima pelaporan harta kekayaan dari para menteri Kabinet Indonesia Maju. KPK, kata Yuyuk, masih menunggu anak buah Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan laporan harta kekayaannya.

"Sampai saat ini kalau untuk menteri kabinet yang baru, saya tadi update memang belum ada yang menyerahkan LHKPN. Jadi kami masih menunggu, (menteri serahkan LHKPN) karena memang masih ada waktu," terang Yuyuk, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/10).

Dia mengingatkan, kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera menyerahkan LHKPN dalam tiga bulan ke depan. "(Batas waktunya) sejak di lantik, (sampai) tiga bulan ke depan," tutup Yuyuk.

Diberitakan sebelumnya, KPK berencana akan melayangkan surat kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk melaporkan LHKPN. Tujuannya, agar para pembantu Presiden Joko Widodo-Wapres Ma'ruf Amin itu patuh menjalankan peraturan perundang-undangan.