Belum tahu posisi Harun Masiku, Polri ancam pihak yang bantu sembunyikan

Polri sudah menurunkan tim IT, tapi keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menerima suap dari Harun Masiku, berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Foto Antara/M Risyal Hidayat

Polri masih melakukan pengejaran terhadap eks caleg PDIP Harun Masiku, yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Polri mengancam pihak-pihak yang membantu menyembunyikan Harun, karena keberadaannya masih belum diketahui setelah hampir satu bulan ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. 

"Kalau ada orang yang menyembunyikan keberadaan buron akan termasuk pelanggaran pidana, karena menyembunyikan, menghambat, dan menutupi penyelidikan yang bersangkutan," kata Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

Menurut Asep, aparat kepolisian masih terus mencari keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW. Polisi telah memeriksa seluruh anggota keluarga Harun, serta tempat-tempat yang biasa dikunjunginya.

"Orang terdekat, kebiasaan, tempat yang pernah dikunjungi, semua sudah dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Selain itu, tim IT Polri juga dilibatkan untuk melacak keberadaannya melalui dunia maya. Meski demikian, Asep tetap optimistis Polri dapat menangkap politikus PDIP tersebut.