Berantas pungli, polisi tindak 3.823 preman

Ribuan preman di wilayah enam polda terjaring operasi pemberantasan pungli.

Ilustrasi pungli/Pixabay

Operasi khusus penindakan pungutan liar (pungli) oleh preman di seluruh jajaran polda berhasil menangkap 3.823 pelaku. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, ribuan preman itu ditangkap di enam polda jajaran. Sementara, 28 polda lainnya belum melaporkan hasil dari operasi khusus tersebut.

“Polda Jateng 922, Polda Jabar 894, Polda Sumut 696, Polda Banten 634, Polda Jatim 386, dan Polda Metro Jaya 282,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/6).

Menurut Ramadhan, tidak seluruh pelaku diproses hukum hingga penyidikan. Sebagian ada yang hanya dibina dengan pertimbangan tertentu. “Sebagian besar dilakukan pembinaan,” tuturnya.

Sebelumnya, Polri menyebut seluruh polda hingga polres jajaran sudah menindaklanjuti instruksi pemberantasan pungutan liar (Pungli) kelompok preman. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, pemberantasan telah dijalankan seluruh jajaran.

Namun, angka penindakannya masih dalam proses akumulasi. "Seluruh polda sudah dalam proses pelaporan dan menjalankan kegiatan. Untuk jumlahnya nanti kita tunggu data dari Asop," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/6).