Wali Kota Makassar usut praktik pungli di PDAM
Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, tidak menampik dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam penerimaan karyawan lingkungan PDAM Makassar.

Wali Kota Makassar, Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, tidak menampik dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam penerimaan karyawan lingkungan Perumda Air Minum (PDAM) Makassar. Secara tegas, ia meminta praktik pungli tersebut diberantas.
“Pokoknya saya suruh mereka bicara karena kita akan usut, pasti saya usut,” tegas Danny dalam keterangannya, Senin (10/1).
Nilai pungli dalam penerimaan karyawan PDAM tidak kecil, ada yang mencapai Rp85 juta. Korbannya pun bukan hanya dua atau tiga orang tetapi hampir mencapai ratusan.
“Ada yang sampai Rp85 juta, ini baru dugaan,” tambah Danny.
Atas dugaan tersebut, Danny akan melakukan tes ulang kepada seluruh pegawai. Ia juga akan memberhentikan ratusan pegawai sebagai upaya penataan kembali SDM PDAM.
“Yang tidak layak akan diberhentikan. Apalagi, karyawan PDAM sangat banyak, bahkan over kapasitas,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu jajaran Direksi PDAM Makassar, Benny Iskandar menambahkan, isu yang berkembang saat ini adalah banyak pegawai kontrak PDAM masuk tanpa melalui prosedur yang semestinya, yakni melalui joki. Pihaknya akan melakukan investigasi untuk membuktikan hal tersebut.
“Ada isu harus bayar untuk masuk jadi tenaga kontrak PDAM. Itu yang akan kita investigasi, dengan harapan Januari ini semua selesai,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ada juga pegawai yang loncat status, tidak berjenjang mulai dari kontrak, pegawai 80%, hingga pegawai 100%. Artinya belum lama menjadi karyawan, tiba-tiba statusnya berubah menjadi pegawai 80%, bahkan langsung 100%.
Benny pun menegaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan mengembalikan para karyawan tersebut ke status sesuai jenjangnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB