Beredar surat penolakan vaksin anak, ini klarifikasi dari Ombudsman

Ombudsman menyayangkan terdapat pihak yang menyebarluaskan surat permintaan klarifikasi tersebut dan digunakan untuk tujuan lain.

Gedung Ombudsman RI Jakarta Januari 2018/Google Maps Aqua Penyok

Dalam dua pekan terakhir, beredar luas surat penolakan layanan vaksinasi bagi anak. Termasuk, melampirkan surat permintaan klarifikasi dari Ombudsman RI kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Surat tersebut diduga disusun oleh orang tua atau wali murid siswa sebagai pernyataan menolak pelaksanaan vaksinasi bagi anaknya. Juga terkait penolakan terhadap paksaan dan bentuk intimidasi lain yang mungkin terjadi.

Belakangan diketahui, surat penolakan ini menjadi polemik di antara para orang tua atau wali murid tidak hanya di Jakarta, tetapi tersebar ke berbagai daerah.

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengakui, menerima dan menindaklanjuti laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman telah menerima laporan masyarakat terkait permintaan informasi mengenai vaksinasi dari Kemenkes.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman meminta penjelasan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan mengenai mekanisme permohonan informasi kepada pejabat pengelolan informasi dan dokumentasi (PPID) Kemenkes. Serta, perkembangan tindak lanjut pengaduan pelapor yang pernah disampaikan melalui berbagai kanal pengaduan Kemenkes.