Berulah lagi, Nikita Mirzani kini diadukan istri Juragan 99

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan Polisi nomor LP 0159/III/2022 Bareskrim tanggal 31 Maret 2022.

Nikita Mirzani. Foto Antara/Teresia May

Bareskrim Polri kembali melakukan penyelidikan terhadap selebritas Nikita Mirzani. Kali ini, penanganan perkara dilakukan menyusul adanya laporan istri Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana (GWP), Shandy Purnamari (SP), dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengatakan, kasus, yang berdasarkan  laporan polisi (LP) nomor LP 0159/III/2022 Bareskrim, telah berjalan sejak akhir Maret 2022. Namun, masih dalam tahap penyelidikan.

"Pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali mem-posting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban GWP dan SP selama periode 11 sampai dengan 26 Maret 2022," kata Nurul di Mabes Polri, Rabu (7/9). 

Nurul menyebut, penyidik telah menyita barang bukti, seperti satu diska lepas (flashdisk). Perangkat penyimpan data itu berisi tangkapan layar atas unggahan dan video dari pemilik sekaligus pengguna akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani. 

Penyidik juga telah menyimpan unggahan dari media sosial. Selain itu, mendapatkan satu bundel dokumen terkait kontrak pengunduran diri sebagai agen penjual atas bisnis kedua belah pihak.