Bharada E bacakan pledoi: Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?

JPU menuntut Bharada E 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E (kemeja putih), dituntut 12 tahun penjara oleh JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023). YouTube/Kompas.com

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E), mempertanyakan tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Hal itu disampaikan saat membaca pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1).

Bharada E mengaku tidak pernah menduga terjadi pembunuhan Brigadir J pada masa awal pengabdiannya. Pun tak pernah terpikirkan dirinya diperalat bintang dua polisi yang dihormatinya, Ferdy Sambo.

"Kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi," ucap Bharada E dalam sidang pembacaan pledoi.

Bharada E melanjutkan, mentalnya goyah dan perasaannya hancur lantaran dituntut 12 tahun penjara. Sebab, masih tak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidupnya.

"Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?" tanya eks personel Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri ini.