Bharada E bacakan pledoi: Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?
JPU menuntut Bharada E 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E), mempertanyakan tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Hal itu disampaikan saat membaca pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1).
Bharada E mengaku tidak pernah menduga terjadi pembunuhan Brigadir J pada masa awal pengabdiannya. Pun tak pernah terpikirkan dirinya diperalat bintang dua polisi yang dihormatinya, Ferdy Sambo.
"Kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi," ucap Bharada E dalam sidang pembacaan pledoi.
Bharada E melanjutkan, mentalnya goyah dan perasaannya hancur lantaran dituntut 12 tahun penjara. Sebab, masih tak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidupnya.
"Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?" tanya eks personel Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri ini.
Dalam sidang pekan lalu, JPU menuntut Bharada E 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tuntutan berdasarkan dakwaan primer Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ada beberapa pertimbangan dalam menyusun tuntutan tersebut. Hal-hal yang memberatkan adalah menjadi pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J sehingga menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus memicu keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
Terdapat pula hal-hal yang meringankan Bharada E. Misalnya, bekerja sama dengan baik dalam membongkar kasus ini, menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator), belum pernah dihukum, serta bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Supaya posyandu lansia tak tersia-sia...
Sabtu, 04 Feb 2023 06:12 WIB
Merancang keuangan haji yang berkelanjutan dan berkeadilan
Jumat, 03 Feb 2023 06:14 WIB