Bharada E: Ferdy Sambo di lokasi kejadian penembakan Brigadir J

Bharada E mengaku dalam tekanan dan perintah saat menembak Brigadir J.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (26/7/2022). Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Kuasa hukum tersangka Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, menyatakan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah atasan. Seperti diketahui, atasannya adalah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Dia juga menyebut, saat itu Bharada E dalam tekanan untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Info hari ini dari keterangan Bharada E, dapat perintah menembak dari atasan. Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak," kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Senin  (8/8).

Boerhanuddin menerangkan, saat peristiwa terjadi bahkan ada Ferdy Sambo di lokasi kejadian. Namun, dia enggan membeberkan apakah pria yang akrab disapa Sambo itu turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Yang pertama menembak Bharada E, selanjutnya pelaku lain," ucapnya.