Bharada E sebut Sambo ikut nonton CCTV dari ruang Provos

Rekaman tersebut diterima sesuai permintaan dari tim khusus (timsus).

Bharada E sebut Sambo ikut nonton CCTV dari ruang Provos

Dari sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) memberikan tanggapannya atas kesaksian Raditya Adyaksa. Ia adalah Pegawai honorer IT di Biro Paminal Divpropam Polri. 

Persidangan ini berlanjut dengan kehadiran tiga orang terdakwa, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11).

Bharada E mengatakan, dirinya ikut menonton rekaman CCTV yang diambil dari Ruang Provos DIvpropam Polri. Rekaman tersebut diterima sesuai permintaan dari tim khusus (timsus).

“Karena kami juga waktu lidik di Bareskrim kan sudah diperlihatkan bahwa memang ditontonkan juga CCTV tersebut, di situ ada Pak FS (Ferdy Sambo),” kata Bharada E di PN Jaksel, Senin (21/11).

Sementara Raditya mengatakan, dirinya sempat menolak permintaan tim khusus (timsus) untuk mengambil rekaman CCTV di Biro Provos DIvpropam Polri. Namun, Irbidjemensdm II Itwil V Itwasum Polri Kombes Rachmad Pamudji mengajukan diri untuk mengambilnya, maka Raditya menyanggupi untuk memeriksa CCTV tersebut.