Pembunuhan Brigadir J, Bharada E tertunduk lemas dituntut 12 tahun penjara

"Kami akan berikan nota pembelaan yang terbaik untuk adik kami agar tidak ada lagi kesewenang-wenangan," ucap kuasa hukum Bharada E.

Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, terlihat sedih mendengar tuntutan 12 tahun penjara oleh JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023). YouTube

Wajah terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E, tertunduk lemas ketika mendengar jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya 12 tahun penjara. Dengan tangan terlipat di atas kedua paha, mata Bharada E mulai berkaca-kaca seakan menyesali perbuatannya.

"Menuntut majelis agar menjatuhkan 12 tahun penjara kepada terdakwa," kata JPU saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1).

Riuh gemuruh suara pengunjung pun pecah di sela-sela pembacaan tuntutan. Mereka yang hadir tak percaya dan tidak menerima tuntutan kepada Bharada E.

Reaksi pengunjung di ruang sidang menambah kesedihan Bharada E. Air mata pun menetes membasahi pipinya. 

Bharada E langsung menghampiri pengacaranya, Ronny Talapessy. Ronny langsung memberinya pelukan ketegaran sembari berdiskusi dengan koleganya.