BIN enggan ikut buru Harun Masiku

BG berkeyakinan, KPK mampu menangkap bekas caleg PDIP itu.

Kepala BIN, Jenderal (purn) Budi Gunawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Alinea.id/Fadli Mubarok

Badan Intelijen Negara (BIN) memastikan takkan terlibat dalam pemburuan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, Alasannya, enggan mencampuri proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu sudah ranah hukum, ya. Ranah hukum ada kewenangan di KPK sendiri," ujar Kepala BIN, Jenderal (purn) Budi Gunawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).

Harun merupakan satu-satunya tersangka KPK yang buron. Sejak ditetapkan tersangka pada 9 Januari 2020, masuk daftar pencarian orang (DPO) per 17 Januari 2020, hingga berita ini ditulis.

BG, sapaan Budi, yakin, KPK berkemampuan untuk menangkap Harun, bekas calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Cepat atau lambat.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Andi Arief, menyarankan KPK meminta bantuan BIN. Dalam memburu Harun.